Dalam uji coba itu, masing-masing kabupaten/kota melakukan uji coba pada 12 (dua belas) TPS dengan mekanisme simulasi pengisian Formulir Model C Hasil-KWK Simulasi oleh petugas KPPS secara manual, dilanjutkan dengan proses Foto Dokumen sampai dengan proses pengiriman hasil foto Formulir Model C.
Hasil-KWK Simulasi ke Server Sirekap Pemilihan 2020 menggunakan Aplikasi Sirekap Mobile (versi Beta). Setelah Proses Sirekap Mobile oleh yang bertugas sebagai KPPS dilanjutkan dengan Proses Rekapitulasi Tingkat Kecamatan oleh yang bertugas sebagai PPK, Tingkat Kabupaten/Kota dan Tingkat Provinsi dengan menggunakan Aplikasi Sirekap Web.
Adapun setiap tahapan proses Rekapitulasi menggunakan Sirekap Mobile dan Sirekap Web sebagai alat bantu, dapat dipantau secara langsung perkembangan proses input data oleh KPU.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait