Terdakwa perkara dugaan penistaan agama, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece. (Foto: Antara).

Menurutnya, pada sidang sebelumnya sempat diajukan surat permohonan berobat dan pembantaran kepada Ketua PN Ciamis dan Majelis Hakim yang mengadili perkara Kece. 

Namun, upaya tersebut tak dikabulkan lantaran Majelis Hakim hanya menetapkan waktu 1x24 jam untuk pengobatan. Menurutnya, tim dokter dari Kejaksaan selalu mengatakan bahwa kliennya sehat dan dapat beraktivitas meski dalam suhu 39,6 derajat celcius. 

"Saat ini kesehatan MKC (Muhammad Kace) semakin menurun drastis ditandai dengan  trombosit darah MKC dibawah 40 ribu, dugaan sementara sakit MIC adalah DBD dan/atau tifus diperparah gula dalam darah 458," ucapnya. 

Diketahui, Kece ditangkap polisi pada 24 Agustus lalu di Banjar Untal-untal, Kuta Utara, Bali saat tengah bersembunyi dari kejaran polisi. Ia ditangkal terkait karena video ceramah yang diunggahnya berpolemik dan menuai kontroversi. 

Salah satu yang mencuat ialah terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW yang diunggah dengan judul 'Kitab Kuning Membingungkan'.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network