Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto saat press conference, pada Kamis (22/12/2022) sore, di Mapolres Minahasa Tenggara. (Foto: Humas)

"Kemudian para penyidik memutuskan untuk melakukan tindakan pemasangan police line (garis polisi),” kata Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Setelah itu, penyidik mencari pihak-pihak yang bertanggungjawab dan salah satunya akhirnya menetapkan satu orang sebagai pihak terlapor.

“Terlapor dengan inisial SM, selaku pengelola pertambangan emas di lokasi tersebut yang diduga tanpa izin,” jelas Irjen Pol Setyo Budiyanto.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network