Pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno bersama Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Pimpinan Forkopimda Sulut lainnya atau pun yang mewakili. (Foto: Humas)

Barang bukti yang dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Sulut dan Polresta Manado pada kesempatan ini sebanyak 3.307 liter, yang sebagian telah memperoleh putusan bersifat tetap dari pengadilan.

Pemusnahan barang bukti diawali dengan penandatanganan berita acara oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulut dan Pengadilan Tinggi Manado. 


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network