BOLMONG, iNews.id – Unit Reskrim Polsek Dumoga Utara Polres Bolmong bersama Polsek Pinolosian Polres Bolmong Selatan mengamankan dua dari tiga pelaku pengeroyokan. Peristiwa penganiayaan terjadi di Konarom Barat, Dumoga Tenggara, Bolmong, pada Senin (10/01/2022) lalu.
“Kedua pelaku adalah saudara kembar, sama-sama berinisial NM (20), warga Konarom Barat. Keduanya ditangkap pada Selasa (08/02) malam, di wilayah Pinolosian, Bolmong Selatan,” ujar Kabid Humas Polda Sulut,Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (10/02/2022) di Mapolda Sulut.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, keduanya bersama satu pelaku lainnya menganiaya Randi Nurhamidin (23), warga Ibolian, Dumoga Tenggara, sekitar pukul 07.00 WITA.
“Pagi itu korban dalam perjalanan pulang usai menghadiri acara hajatan kerabatnya di Konarom Barat. Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba dihadang oleh ketiga pelaku, dan tanpa sebab yang jelas, ketiganya langsung mengeroyok korban. Setelah itu ketiga pelaku melarikan diri,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait