Penganiayaan secara bersama-sama tersebut mengakibatkan korban mengalami luka bengkak dan memar di wajah serta tubuhnya. Korban kemudian melapor ke Polsek Dumoga Utara, beberapa saat usai kejadian.
“Kedua pelaku tersebut sudah diamankan di Mapolsek Dumoga Utara untuk diproses lanjut. Sedangkan satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui, masih dalam pengejaran petugas,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait