Miras jenis cap tikus sekitar 50 liter yang disimpan dalam sebuah kardus dan tas pakaian. (Foto: Istimewa)

“Kami mendapati miras jenis cap tikus sekitar 50 liter, yang disimpan dalam sebuah kardus dan tas pakaian,” terang Kapolsek. Pemilik miras masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolsek KPS Bitung. “KRYD kami lakukan secara rutin demi mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” tandas Kapolsek.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network