Miras jenis cap tikus sekitar 50 liter yang disimpan dalam sebuah kardus dan tas pakaian. (Foto: Istimewa)

BITUNG, iNews.id  – Polisi mengamankan minuman keras (miras) cap tikus di pelabuhan. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung AKP Wayan Budiartha memimpin pengamanan miras dalam  Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (10/04/2021) malam.

“KRYD kami lakukan dalam bentuk patroli dan pemeriksaan atau penggeledahan,” kata Kapolsek. Rute patroli malam itu, yakni Pelabuhan Penyeberangan Ferry, Pelabuhan Rakyat, Pelabuhan Peti Kemas, dan Pelabuhan Samudera.

“Sedangkan sasaran patroli antara lain pengawasan masuk keluar orang, minuman keras (miras), senjata tajam, pencurian, dan juga penerapan protokol kesehatan,” jelas Kapolsek.

Malam itu petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang dan penumpang yang akan naik kapal motor (KM) Labobar tujuan Ternate, Maluku Utara.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network