Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.
Kombes Pol Jules Abraham Abast juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.
“Kami imbau kepada masyarakat agar dapat membantu aparat dalam mencegah dan mengungkap peredaran gelap narkoba. Jangan takut, silahkan lapor ke aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang keberadaan narkoba tersebut,” ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait