MINSEL, iNews.id - Polisi membongkar kasus investasi bodong berkedok arisan lelang di Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara. Korbannya mencapai ratusan warga dengan nilai materiel mencapai miliaran rupiah.
Kapolres Minsel AKBP Feri R Sitorus mengatakan, dalam kasus tersebut dua orang tersangka berhasil diamankan.
"Modus investasi bodong dengan arisan lelangan. Suda ada dua orang tersangka yaitu berinisial UA alias S (27) warga Desa Blongko, Kecamatan Sinonsayang dan SL alias Umi (20) warga Desa Boyongpante," ujar Kapolres, Selasa (24/10/2023).
Modus operandi para tersangka yaitu mengajak para korban untuk menanamkan uang dengan janji akan berlipat kali ganda dalam jangka waktu tertentu.
Puncak kemarahan para nasabah/korban tak terbendung ketika para tersangka gagal membayar arisan lelangan sebagaimana yang telah dijanjikan.
Hasil pemeriksaan penyidik Polres Minsel, diketahui uang investasi bodong ini digunakan para tersangka untuk membeli mobil, perhiasan, handphone, sofa, hewan ternak, alat elektronik serta lainnya yang disimpan dalam rekening bank.
"Barang-barang ini sudah dijadikan barang bukti hasil kejahatan para tersangka yang nantinya akan digunakan untuk kepentingan proses hukum," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait