JAKARTA, iNews.id - Polisi terus memburu polwan cantik Briptu Christy Sugiarto. Langkah ini seiring dengan penerbitan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap anggota Polresta Manado tersebut.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast menegaskan, pengejaran Briptu Christy terkait kasus desersi, bukan karena hal lain.
"DPO tersebut diterbitkan kasus desersi (melarikan diri dari tugas) yang bersangkutan, bukan terkait kasus pidana," kata Jules saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Dia membantah apabila hilangnya Christy dikaitkan dengan viralnya video asusila seperti yang diberitakan sejumlah media.
Menurutnya, tim gabungan bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut melakukan pengejaran terhadap Christy yang buron lantaran sudah tak bertugas sebagai polisi lebih dari 30 hari. Hal itu biasa disebut sebagai tindakan desersi.
Sementara terkait video viral asusila, polisi belum mengetahui identitas dari pemeran perempuan tersebut.
"Viralnya video asusila di media sosial tersebut tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi. Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait