Barang bukti miras cap tikus total sekitar 66 liter. (Foto: Humas)

“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di dalam mobil tersebut dan didapati tiga jeriken ukuran 22 liter yang masing-masing berisi miras jenis cap tikus,” jelas Ipda Iwan.

Pengemudi beserta barang bukti mobil pengangkut dan juga cap tikus total sekitar 66 liter, kemudian diamankan di Mapolsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut.

“Barang bukti sudah diamankan. Razia miras ilegal seperti ini terus ditingkatkan oleh Polres Bitung dan jajaran untuk menekan gangguan kamtibmas yang disebabkan pengaruh miras,” tandas Ipda Iwan.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network