MANADO, iNews.id - Rencana penyelundupan minuman keras (miras) cap tikus di Pelabuhan Manado digagalkan Tim Delta ROTR Polresta Manado, Senin (13/04/2023), pukul 03.30 Wita. Pengiriman miras dengan tujuan Kepulauan Talaud itu jumlahnya cukup banyak.
"Dari hasil pencarian akhirnya ditemukan bahwa ada sebuah kapal penumpang dengan nama KM Gregoris dengan tujuan Kepulauan Talaud yang memuat minuman keras jenis cap tikus sebanyak 34 karung," kata Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirat.
Saat ditemukan minuman tersebut baru saja diangkut ke dalam kapal oleh tiga orang buruh dan sesuai pengakuan bahwa mereka diperintahkan oleh seorang perempuan V dan yang bersangkutan tidak berada di lokasi.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait