Praktik judi jenis kartu remi dan biskedo di salah satu rumah warga digerebek. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews. id - Target operasi Polda Sulut dan jajaran memberantas perjudian bergeser ke Minahasa Utara (Minut). Kali ini Timsus Waruga Polres Minut menggerebek praktik judi jenis kartu remi dan biskedo di salah satu rumah warga di Desa Watudambo II, Kecamatan Kauditan, Minggu (10/1/2021) sekitar pukul 01.00 Wita.

Dipimpin Katimsus Waruga Bripka Bobby L, Timsus mengamankan 3 warga bersama sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp2.691.000, kartu remi dan hp.

Ketiga warga tersebut beridentitas masing-masing, OR (53) berprofesi sopir warga Watudambo, JJL (55) berprofesi sebagai wiraswata yang tinggal di Kota Bitung dan NS (36) berprofesi sebagai petani yang berdomisili di Watudambo II.

Sedangkan 2 warga lainnya melarikan diri saat akan dilakukan penggrebekan, yaitu lelaki A dan lelaki R.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mendorong terus jajaran yang ada di satuan wilayah (satwil) untuk terus mengungkap perjudian yang meresahkan warga ini.

"Penggerebekan ini berdasarkan laporan dari masyarakat Desa Watudambo II yang merasa resah dengan maraknya praktik perjudian tersebut," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network