Pelaku pencurian dibawa ke Kantor Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diperiksa. (Foto: Humas)

Mendapat laporan dari pemilik barang yaitu Sukardi (36), polisi bergerak melakukan penyelidikan.

“Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network