COLOMBO, iNews.id - Aksi massa menuntut Presiden Gotabaya Rajapaksa mengundurkan diri memasuki hari ke-50. Aksi tersebut berakhir ricuh.
Polisi di Sri Lanka menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan para demonstran yang mencoba mendekati kantor presiden.
Dilansir dari ABC News, aksi yang berujung ricuh itu terjadi pada Sabtu (28/5/2022).
Massa berkemah di luar kantor Presiden Gotabaya Rajapaksa. Polisi membubarkan rapat umum dan menahan tiga orang sebentar sebelum membebaskan mereka.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait