BITUNG, iNews.id – Tim Tarsius Presisi Polres Bitung mengamankan dua pelaku penganiayaan di Bitung Barat II RT 003 Lingkungan V Maesa, Minggu (03/10/2021) malam. Penangkapan dilakukan merespons cepat laporan warga melalui call center 110,
"Pelaku berinisial KE (35) dan ST (35), sedangkan korban SR (21), ketiganya merupakan warga Bitung Barat II RT 003 Lingkungan V," kata Kasubbag Humas Polres Bitung, AKP Hermanses Katiandagho, Senin (4/10/2021).
AKP Hermanses Katiandagho menjelaskan, malam itu kedua pelaku berpapasan dengan korban. ST lalu menanyakan kepada korban tentang pencurian ayam yang terjadi pada Kamis (30/09) lalu.
“Tetapi karena takut, korban melarikan diri lalu dikejar dan tertangkap, kemudian dianiaya oleh kedua pelaku. Korban mengalami luka robek di bagian kepala dan lecet di kaki sebelah kiri,” ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait