Tim Tarsius Presisi Polres Bitung mengamankan dua pelaku penganiayaan.(Foto: Humas)

Sementara itu warga yang melihat kejadian ini segera melaporkannya ke pihak kepolisian melaui call center 110.

Tim Tarsius Presisi Polres Bitung segera mendatangi TKP dan menangkap kedua pelaku, sekitar pukul 21.12 WITA.

“Kedua pelaku kemudian diserahkan dan diamankan di Mapolsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap AKP Hermanses Katiandagho.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network