Korban dan teman-temannya kemudian memutar arah menuju Tondegesan. Namun saat itu juga para pelaku memanggil korban dan meminta berhenti. Saat itu, mereka kembali menganiaya korban di dalam mobil.
Tak hanya menganiaya, mereka juga merusak kedua mobil menggunakan samurai dan balok kayu. Kedua mobil pun mengalami kerusakan di bagian bodi, serta pecah kaca belakang dan samping.
Korban kemudian mendatangi Polsek Kawangkoan untuk melaporkan kejadian tersebut. Personel Polsek Kawangkoan merespons dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya menangkap keempat pelaku.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian penganiayaan dan perusakan tersebut.
“Keempat pelaku beserta barang bukti samurai sudah diamankan di Polsek Kawangkoan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Abast.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait