Kelima pelaku lima pelaku TPPO di Gorontalo. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo menangkap lima pemuda diduga pelaku perdagangan orang. Modus yang dilakukan dengan menawarkan korban ke pria hidung belang atau menjadi muncikari.

Kanit PPA Polda Gorontalo AKP Yunike Bakrie mengatakan, kelimanya diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang ditangkap di wilayah Kota Gorontalo.

"Kami menerima informasi ada pelaku TPPO di salah satu penginapan di Kota Gorontalo," ujarnya, Kamis (22/6/2023).

Dia menjelaskan, setelah lokasi didatangi ternyata benar ada beberapa orang diduga muncikari yang ditemukan bersama korbannya.

"Mereka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda," kata Yunike.

Polisi lalu memilah setiap orang untuk memastikan siapa saja yang menjadi pelaku maupun korban kemudian dilakukan pemeriksaan.

"Hasilnya, lima orang diduga muncikari diamankan. Semuanya sudah dewasa dan korban berjumlah lima orang. Masing-masing pelaku memiliki satu orang korban. Dari lima orang korban, hanya satu yang berusia 19 tahun, empat lainnya masih di bawah umur," ucapnya.

Berdasarkan hasil interogasi, para terduga pelaku telah melakukan eksploitasi seksual terhadap korban dengan harga bervariasi, mulai dari Rp300.000 hingga Rp400.000 dalam setiap kali kencan.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network