SM Alias Yayung, pelaku tabrak lari suami isti di Bolmong yang diamankan Polres Kotamubagu. (Foto: Subhan Sabu)

Polisi yang menerima laporan kasus kecelakaan langsung melakukan penyelidikan. Hasil informasi yang dikumpulkan, identitas pengemudi dapat diketahui dan pelaku diamankan penyidik Satlantas Polres Kotamobagu.

“Pelaku tabrak lari saat ini sudah kami amankan di Polres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut," kata Harun.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network