Pengedar obat keras jenis trihexyphenidyl yang ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado. (Foto: Humas Polda Sulut)

“Kami mengamankan barang bukti diduga obat keras jenis trihexyphenidyl sebanyak 2.000 butir dalam 2 kantong plastik bening. Kemudian 100 butir Trihexyphenidyl tablet 2 mg dan 50 butir Tramadol hcl tablet 50 mg,” kata May.

Diketahui pelaku beserta barang bukti ribuan butir obat keras ilegal tersebut kini telah diamankan di Kantor Polresta Manado untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network