MANADO, iNews.id – Seorang pria inisial FD (32) ditangkap Tim Resnarkoba Polresta Manado. FD diduga mengedarkan obat keras jenis trihexyphenidyl di wilayah Singkil, Manado.
“Terduga pelaku diamankan di jalan Arie Lasut, Kombos Barat, Kecamatan Singkil, Manado, pada hari Rabu (1/3/2023) sekitar pukul 01.00 Wita,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu, Kamis (2/3/2023).
Tertangkapnya FD berawal dari informasi warga terkait peredaran obat keras di wilayah Singkil.
“Pada hari Selasa (28/2/2023) tanggal 28 Februari 2023, tim mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran obat keras jenis trihexyphenidyl di Kecamatan Tuminting dan Singkil. Berdasar informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan,” tuturnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait