Polres Minahasa Utara saat mengamankan barang bukti senpi ilegal dan seorang pelaku di Kepulauan Sangihe. (Foto: Humas Polri)

MANADO, iNews.id - Polisi mengungkap kasus penyelundupan enam senjata api ilegal di Kabupaten Minahasa Utara dan Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Senpi tersebut akan dikirim ke Manokwari, Papua Barat.

Kasat Res Narkoba Polres Minahasa Utara Iptu Mauel Joli Bansaga mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat. Polisi awalnya mengamankan pria berinsial OM warga Desa Daghdo, Kepulauan Sangihe di Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat, Minut, Minggu (15/5/2022).

"Dari tangan IM diamankan barang bukti sepucuk senjata api otomatis merk UZI dan 15 butir amunisi," ujarnya, Selasa (17/5/2022).

Usai pengungkapan kasus ini, Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo neri arahan untuk pengembangan kasus. Selanjutnya tim Opsnal Sat Res Narkoba berangkat dengan menggunakan kapal laut menuju ke Sangihe .

Setelah berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Sangihe, tim gabungan menangkap FM di Kelurahan Sawang Bendar, Kecamatan Tahuna, Senin (16/5/2022).

Senpi ilegal yang ditemukan di Minahasa Utara dan Sangihe diduga akan dikirim ke Manokwari, Papua Barat. (Foto: Humas Polri)


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network