MANADO, iNews.id - Polisi mengungkap kasus penyelundupan enam senjata api ilegal di Kabupaten Minahasa Utara dan Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Senpi tersebut akan dikirim ke Manokwari, Papua Barat.
Kasat Res Narkoba Polres Minahasa Utara Iptu Mauel Joli Bansaga mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat. Polisi awalnya mengamankan pria berinsial OM warga Desa Daghdo, Kepulauan Sangihe di Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat, Minut, Minggu (15/5/2022).
"Dari tangan IM diamankan barang bukti sepucuk senjata api otomatis merk UZI dan 15 butir amunisi," ujarnya, Selasa (17/5/2022).
Usai pengungkapan kasus ini, Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo neri arahan untuk pengembangan kasus. Selanjutnya tim Opsnal Sat Res Narkoba berangkat dengan menggunakan kapal laut menuju ke Sangihe .
Setelah berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Sangihe, tim gabungan menangkap FM di Kelurahan Sawang Bendar, Kecamatan Tahuna, Senin (16/5/2022).
Editor : Donald Karouw
senjata api ilegal minahasa utara kepulauan sangihe polres minahasa utara sulawesi utara penyelundupan manokwari papua barat
Artikel Terkait