Polres Minahasa Utara saat mengamankan barang bukti senpi ilegal dan seorang pelaku di Kepulauan Sangihe. (Foto: Humas Polri)

Hasil penggeledahan di rumah FM, ditemukan 25 butir amunisi kaliber 9 mm. Kemudian tim kembali bergerak menuju kebun yang bernama Simbule Wil. Lokasi ini diduga menjadi tempat penyimpanan senjata api ilegal. Setelah penggalian tanah timbunan, ditemukan barang bukti berupa 5 pucuk senjata api jenis UZI.

"Senpi ini diduga berasal dari Filipina yang akan dikirimkan ke Manokwari, Papua Barat," ucapnya.

Kasus penemuan senpi ilegal ini sudah dalam penanganan polisi. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network