"Saat pemeriksaan di salah satu rumah kos, tim mendapati keempatnya bersama sejumlah barang bukti, antara lain handphone memuat aplikasi MiChat, alat kontrasepsi dan obat komix,” ujarnya.
Keempat pelaku ini langsung dibawa ke Mako Polres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait