Barang bukti knalpot yang dimusnahkan. (Foto: Istimewa)

“Terkait penindakan berupa pemusnahan knalpot bising ini, merupakan jawaban nyata atas keluhan masyarakat yang sangat resah dan terganggu kenyamanannya,”  katanya.

Selain pemusnahan, lanjut Kasatlantas, pihaknya juga melakukan penilaian kelayakan kendaraan bermotor.

“Saat ini sudah ada perwakilan komunitas kendaraan bermotor yang hadir untuk kami periksa, dan jika memiliki kelengkapan baik surat maupun komponen pendukung akan ditempelkan sticker bertuliskan, Ngana pe Kendaraan Layak Jalan. Ngana Keren! (Kendaraanmu Layak Jalan. Kamu Keren!),” katanya.

Turut hadir dalam pemusnahan, Kabagops Polres Bitung Kompol Eddy Saputra bersama Kasatreskrim AKP Frelly Sumampouw, Kasubbag Humas AKP Hermanses Katiandagho dan Kapolsek jajaran, serta tamu undangan dari TNI, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan Kota Bitung.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network