Adapun pemeriksaan meliputi kondisi fisik, kelengkapan administrasi berupa kartu izin, dan kartu psikologi para pemegang senjata api dinas.
“Selain kondisi fisik, surat izin dan surat hasil tes psikologi bagi para personel pemegang senjata api dinas juga kita cek. Intinya, pemeriksaan rutin ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api dinas di lapangan,” ujar Kapolres.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait