Usai makan, korban mendapati sepeda motornya sudah raib. Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp19 juta lalu melapor ke Polres Bitung pada Rabu (15/6) petang.
“Laporan direspons cepat Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku saat mengendarai barang bukti, di Girian. Pelaku beserta barang bukti sepeda motor milik korban lalu diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait