FM (32), warga Matuari, Bitung, pelaku curanmor diamankan polisi. (Foto: Humas)

Usai makan, korban mendapati sepeda motornya sudah raib. Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp19 juta lalu melapor ke Polres Bitung pada Rabu (15/6) petang.

“Laporan direspons cepat Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku saat mengendarai barang bukti, di Girian. Pelaku beserta barang bukti sepeda motor milik korban lalu diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network