Ketiga remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Mako Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast pun berharap kepada warga Bitung agar cepat menghubungi kepolisian melalui Hotline Resmob Presisi, apabila melihat adanya gangguan kamtibmas di lingkungannya.
“Silahkan hubungi nomor telepon Resmob Presisi Polres Bitung 0821 3974 1489, apabila melihat atau mendengar ada gangguan kamtibmas di sekitar lingkungannya, khususnya yang berada di daerah Bitung. Polisi akan cepat bertindak,” ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait