BITUNG, iNews.id – Tiga remaja yang mencoba melarikan diri di lokasi kericuhan di Kelurahan Girian Permai, ditangkap Tim Resmob Presisi Polres Bitung,Jumat (23/9/2022). Salah satu remaja berinisial ML (17) kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik.
“Saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan badan terhadap tiga remaja, salah satu remaja berinisial ML (17) kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik yang tak memiliki gagang atau belum selesai dibuat,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (23/9/2022).
Remaja ini diamankan saat polisi sedang melakukan patroli malam di sekitar Kota Bitung.
“Merespons laporan warga melalui Hotline Resmob Presisi Polres Bitung terkait kericuhan yang terjadi di Kelurahan Girian Permai, Tim Resmob Presisi yang sedang melakukan patroli segera meluncur ke TKP,” lanjutnya.
Ketiga remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Mako Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast pun berharap kepada warga Bitung agar cepat menghubungi kepolisian melalui Hotline Resmob Presisi, apabila melihat adanya gangguan kamtibmas di lingkungannya.
“Silahkan hubungi nomor telepon Resmob Presisi Polres Bitung 0821 3974 1489, apabila melihat atau mendengar ada gangguan kamtibmas di sekitar lingkungannya, khususnya yang berada di daerah Bitung. Polisi akan cepat bertindak,” ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat