Ratusan liter miras cap tikus diamankan Polres Bolaang Mongondow. (Foto: Humas)

BOLMONG, iNews.id – Ratusan liter minuman keras (miras) cap tikus diamankan Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Satresnarkoba. Razia peredaran miras tanpa izin edar saat masa tenang pemilihan sangadi (pilsang) atau kepala desa (Pilsang) serentak.

"Kami mendapati sebuah mobil Suzuki APV warna putih yang mengangkut miras jenis cap tikus, yang dikemas dalam jerigen dan kantong plastik,” kata tim opsnal yang dipimpin Iptu Deky Rudy Kilanta, Kamis (3/2/2022).

Iptu Deky Rudy Kilanta sendiri memimpin langsung saat melakukan razia di sekitar Desa Babo, Kecamatan Sang Tombolang pada Selasa (01/02/2022).

Saat diinterogasi, diketahui pengemudi mobil sekaligus pemilik cap tikus tersebut berinisial JS (25), warga Desa Babo.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network