Ratusan liter miras cap tikus diamankan Polres Bolaang Mongondow. (Foto: Humas)

“JS mengaku miras tersebut dibeli dari Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan, yang rencananya dijual kembali di Desa Babo dan sekitarnya,” jelas Iptu Kilanta.

Barang bukti yang disita sebanyak 325 liter cap tikus kemudian diamankan di Mapolres Bolmong untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kegiatan operasi miras akan tetap kami laksanakan secara terpadu untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bolmong,” ucap Iptu Kilanta.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network