GORONTALO, iNews.id - Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota memusnahkan 4.600 liter minuman beralkohol cap tikus dengan cara menumpahkan ke dalam tanah di Kota Gorontalo. Minuman keras (miras) kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
"Kami akan terus mengoptimalkan setiap jajaran dan berkomitmen memberantas minuman keras, termasuk tindakan tegas terhadap pelaku pengedar di daerah ini," kata Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, Selasa (29/6/2021).
Ia pun mengaku akan meningkatkan kerja sama lintas sektoral dengan memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah di wilayah tetangga.
"Kerja sama dengan polres di Sulawesi Utara yang berbatasan langsung dengan pintu masuk ke Provinsi Gorontalo di Kecamatan Atinggola," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait