Polres Gorontalo Utara, melimpahkan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Imana, Kecamatan Atinggola pada 3 Desember 2022, untuk diproses lanjut pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara. ((Foto: Antara/HO-Polres)

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution mengimbau agar masyarakat menjauhi minuman keras yang dapat berakibat fatal.

"Orang mabuk pasti pikiran tak jernih dipengaruhi kandungan alkohol tinggi yang dikonsumsi. Maka akan menjadi sumber kejahatan karena mudah tersulut emosi. Itulah sebabnya, kepolisian intensif menggelar razia minuman keras sebab dapat berujung maut," katanya.

Juprisan mengatakan, polisi menggelar patroli keliling di setiap kecamatan termasuk melakukan penjagaan di pintu masuk perbatasan, dalam upaya mencegah masuk dan beredar minuman keras yang dapat mengancam stabilitas keamanan daerah juga mencegah berbagai aksi kriminal yang berdampak meresahkan.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network