Cegah kekerasan pada anak dan perempuan di GorontaloUtara. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menyatakan kekerasan pada anak dan perempuan di wilayahnya sangat tinggi. Oleh sebab itu kepolisin bersinergi dengan berbagai pihak guna mencegahnya.

"Kasus kekerasan pada anak dan perempuan di daerah ini, mencapai 50 laporan di tahun 2022. Jumlah ini sangat tinggi, sehingga kita bergerak cepat memberi perhatian dalam menekan laporan yang mendominasi kasus kriminal di daerah ini," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo Utara, Iptu I Made Budiantara Putra, Minggu (19/2/2023).

Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan perlu bersama-sama memberi edukasi di ruang publik untuk mencegah kasus kekerasan pada anak dan perempuan.

Edukasi lintas sektor mulai dari aparat penegak hukum, baik Kepolisian, TNI, Kejaksaan, juga Pengadilan Agama, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Organisasi Wanita dan Forum Anak, diyakini akan efektif mencegah kasus tersebut.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network