Pihak Dinas Kesehatan, Pendidikan, Sosial dan P2TP2A, diharapkan bekerja sama dalam edukasi melalui penyuluhan.
Dengan harapan, pemberian penyuluhan tepat sasaran efektif memberi pendidikan seks bukan pula hanya untuk anak, namun orang dewasa perlu memiliki pengetahuan yang lebih dari cukup.
Termasuk ancaman pidana jika melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
Budiantara mrngatakan pihaknya mengusulkan ke pemerintah daerah setempat, untuk membuat baliho atau spanduk tentang sosialisasi pasal-pasal terkait Undang-undang perlindungan anak dan perempuan.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait