Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, terkait tes urine di institusi tersebut. (Foto: Antara)

Tes urine tersebut akan dilakukan para pejabat polres hingga seluruh personel dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan tersebut.

Jika ada yang kedapatan positif, tentu sanksi tegas wajib diberikan.

"Jangan mempermalukan nama baik institusi karena ketidakdisiplinan diri sendiri. Saya tidak ingin ada personel menjadi oknum pengguna narkoba," tegasnya.

Upaya memerangi peredaran narkoba kata Juprisan, menjadi salah satu prioritas yang dilakukan pihaknya.

Apalagi di tahun 2022 ini, pihaknya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak dua paket dari Buol, Sulawesi Tengah.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network