Pengendara berhasil diamankan di wilayah Desa Garapia, Kecamatan Monano, di wilayah bagian barat kabupaten.
Ini bentuk penindakan yang dilakukan sebagai komitmen mencegah tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Hingga saat ini, pihaknya kata Juprisan, terus mendalami temuan itu, untuk memutus rantai peredaran narkoba.
Mengingat, diduga daerah ini sebagai tempat perlintasan peredaran narkoba. Sehingga kita perlu melakukan penyelidikan mendalam terkait asal barang dan tujuan akhir.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait