Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, terkait tes urine di institusi tersebut. (Foto: Antara)

Pengendara berhasil diamankan di wilayah Desa Garapia, Kecamatan Monano, di wilayah bagian barat kabupaten.

Ini bentuk penindakan yang dilakukan sebagai komitmen mencegah tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Hingga saat ini, pihaknya kata Juprisan, terus mendalami temuan itu, untuk memutus rantai peredaran narkoba.

Mengingat, diduga daerah ini sebagai tempat perlintasan peredaran narkoba. Sehingga kita perlu melakukan penyelidikan mendalam terkait asal barang dan tujuan akhir.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network