Polres Gorontalo Utara menyita 240 liter minuman keras tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Anggrek dan Kwandang. (Foto/HO-humas Polres)

Operasi Pekat Otanaha II tersebut, akan berlangsung selama 10 hari, dilakukan untuk pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru.

Ia berharap, hingga akhir tahun 2022, seluruh personel Polres dapat fokus melakukan pelayanan dan pengamanan di 11 wilayah kecamatan.

Khususnya di seluruh pintu masuk perbatasan, untuk mencegah tindak kriminal penyelundupan minuman keras masuk wilayah Gorontalo.

Sehingga seluruh tindakan yang dapat memicu aksi kriminal, akan ditertibkan lebih awal dalam operasi tersebut.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network