Aktivitas di ruangan layanan Call Center Polri 110.(Foto: Istimewa)

TALAUD, iNews.id –  Langkah maju diperlihatkan Polres Kepulauan Talaud dengan meluncurkan Layanan Call Center PolriI 110. Peluncuran layanan ini untuk memberikan pelayanan kepolisian yang cepat dan inovatif bagi warga,

Paurhumas Polres Kepulauan Talaud Aipda Mychel Wongso selaku koordinator Call Center PolriI 110 mengatakan  layanan itu khusus bagi masyarakat  wilayah hukum Polres Kepulauan Talaud dalam menerima pengaduan yang bersifat darurat.

”Tentunya sesuai dengan visi Polri yaitu terwujudnya pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima, tegaknya hukum dan keamanan dalam negeri terutama masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud,” ujar Aipda Mychel Wongso, Rabu (7/4/2

Masyarakat yang menginginkan agar setiap panggilan darurat segera ditangani oleh satuan kerja dengan kejadian dan diterima langsung oleh operator agar dapat segera ditangani.

Call Center 110 Polres Kepulauan Talaud diawaki oleh para personel baik polwan dan polki yang terlatih dan profesional serta aktif selama 1×24 jam.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan mengajak warga di wilayah Talaud untuk dapat memanfaatkan layanan call center 110 dengan baik, bijak dan bertanggungjawab.

“Dengan adanya call center ini pelayanan akan lebih cepat mendatangi TKP, namun jika ada 5 kali panggilan yang dianggap iseng atau ngawur maka nomor pemanggil akan terblokir secara otomatis di sistem 110. Penelpon tersebut akan dijemput  petugas kepolisian,” ujar Kapolres.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network