Terduga pelaku telah menjual barang bukti pencurian, tanpa sepengetahuan pemilik saat masih menjadi karyawati korban.
“Tersangka bersama barang bukti handphone merk Oppo A53 telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait