Ketiga tersangka yaitu AM (19), LM (19), dan JM (17), warga Langowan Barat, Minahasa.(Foto: Dok.Humas)

Lanjutnya, berdasarkan laporan dari Polres Minahasa, juga diamankan barang bukti berupa 35 tabung elpiji bersubsidi dan satu buah linggis yang digunakan saat melakukan pencurian.

“Para tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Minahasa untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network