Polres Minahasa memusnahkan barang bukti hasil operasi rutin berupa miras jenis cap tikus dan knalpot bising. (Foto: Istimewa)

“Ini dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” ujarnya.

Acara pemusnahan barang bukti dihadiri perwakilan pejabat Pemkab Minahasa, perwakilan DPRD, Kodim, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network