Dia menambahkan, penanganan kasus penambangan ilegal di Polres Minahasa Tenggara merupakan kasus terbanyak di wilayah hukum Polda Sulut.
“Pada prinsipnya masalah penambangan emas tanpa izin itu pasti kami tindak. Kami sudah berkomitmen terhadap hal itu,” ujarnya.
Kapolres memastikan proses hukum akan dilaksanakan sampai tuntas dan transparan, untuk itu meminta masyarakat melaporkan jika mendapati ada aktivitas penambangan ilegal.
Aktivitas penambangan emas di Kabupaten Minahasa Tenggara terbanyak di wilayah Kecamatan Ratatotok, merupakan wilayah pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan maupun masyarakat, tambah Kapolres AKBP Rudi Hartono.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait