MINUT, iNews.id – Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan tiga warga yang kedapatan sedang merekap judi toto gelap (togel), di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Rabu (24/8/2022) siang. Satu di antaranya ibu rumah tangga (IRT).
“Ketiga warga yang diamankan yaitu dua pria berinisial ON (27) dan RK (22) serta seorang ibu rumah tangga berinisial SN (28). Mereka ditangkap petugas sedang melakukan rekapan judi togel,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut, Kamis (25/8/2022).
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku judi.
“Barang bukti yang diamankan dari para pelaku yaitu 3 buah handphone, sebuah buku syair, uang tunai sebesar Rp975.000 dan sejumlah kertas pemasangan togel,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait