Dia menjelaskan, kendati masih di bawah umur proses hukum tetap berjalan. Hanya saja penanganan terhadap keduanya berbeda dengan orang dewasa.
"Keduanya belum ditahan. Kami tangkap dulu pelaku utama baru keduanya diproses," ucapnya.
Diketahui, kasus sodomi ini terkuat setelah salah satu korban melapor perbuatan AD (32) yang merupakan seorang perangkat desa setempat kepada orang tuanya. Tak terima orang tua korban membuat laporan ke Polres Minut. Sejak dilapor, yang bersangkutan menghilang dan kini dalam pengejaran polisi. Ditengarai, terlapor sudah berbuat asusila kepada para korbannya sejak 2019.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait