Polisi memberikan imbauan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan, membubarkan anak-anak muda yang berkumpul hingga larut malam. (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Puluhan liter minuman keras (miras) cap tikus diamankan Polres Tomohon. Minuman tersebut dijumpai saat 

Polres Tomohon dan seluruh polsek jajaran menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Sabtu (5/3/2022) malam.

"Kami mengamankan barang bukti (BB) minuman berlakohol jenis cap tikus sebanyak 36 liter yang dijual tanpa ijin," kata Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hani Goni, Minggu (6/3/2022).

Menurut AKP Hani Goni, kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh 4 polsek dan 2 pos polisi serta personel yang bertugas di Satuan Fungsi Reskrim, Narkoba, Lantas, Samapta dan Binmas Polres Tomohon.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network