“Pelaksanaan KRYD dan cipta kondisi di wilayah hukum Polres Tomohon dalam rangka memelihara situasi kamtibmas yang aman kondusif dan pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Dalam KRYD tersebut, polisi juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan, membubarkan anak-anak muda (AAM) yang berkumpul hingga larut malam dan mengimbau pelaku bisnis agar membatasi jam kegiatannya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait