Merespons laporan tersebut tim charlie ROTR Polresta Manado dipimpin Ipda Maria Ratu langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek serta mengamankan para pelaku
” Keenam pelaku sudah kami amankan bersama dengan barang bukti enam ekor ayam sabung di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Kasat Reskrim Polresta Manado.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait